0 0 Read Time:1 Minute, 15 Second Medan, 31 Maret 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Medan untuk segera menertibkan kabel semrawut yang tersebar di luar jalan protokol. Fenomena kabel berserakan ini dinilai mengganggu estetika kota dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Anggota DPRD Kota Medan, [Nama Anggota DPRD], menegaskan bahwa keberadaan kabel yang tidak tertata rapi dapat menimbulkan risiko kebakaran dan kecelakaan, terutama bagi pejalan kaki. “Kami berharap Pemkot Medan segera melakukan koordinasi dengan pihak penyedia layanan telekomunikasi dan PLN agar kabel-kabel tersebut ditata dengan rapi dan aman,” ujarnya. Kondisi kabel semrawut ini tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga menjadi masalah serius dalam perencanaan kota. Banyak warga yang mengeluhkan kabel yang menjuntai rendah hingga di area pejalan kaki. “Kalau tidak segera ditangani, ini akan menurunkan citra Kota Medan sebagai kota metropolitan,” tambahnya. Pemkot Medan sendiri telah merespons dengan menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permintaan DPRD dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penataan kabel. Upaya ini termasuk penggunaan tiang khusus, penempatan kabel bawah tanah, dan pemantauan rutin agar kabel tidak kembali berserakan. Para ahli tata kota menekankan pentingnya penataan kabel sebagai bagian dari smart city dan keamanan publik. Menurut mereka, penataan kabel tidak hanya meningkatkan estetika, tetapi juga mengurangi risiko gangguan listrik, kebakaran, dan gangguan layanan telekomunikasi. Dengan langkah cepat dari Pemkot Medan, diharapkan masalah kabel semrawut ini dapat terselesaikan sehingga kota menjadi lebih aman, nyaman, dan tertata rapi bagi seluruh warganya. Keyword SEO: DPRD Medan, Pemkot Medan, kabel semrawut, penataan kabel, jalan protokol Medan, keselamatan publik, tata kota Medan. Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn About Post Author Tyler Perez [email protected] Happy 0 0 % Sad 0 0 % Excited 0 0 % Sleepy 0 0 % Angry 0 0 % Surprise 0 0 % Post navigation Polisi Amankan Truk Bermuatan 5 Ton Diduga Kayu Ilegal di Pelabuhan Jagoh Lingga BMKG: Ini Wilayah di Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat pada 2 April 2026