0 0 Read Time:47 Second Satu unit alat mesin pertanian atau alsintan diduga dibakar orang tak dikenal di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Polisi kini menyelidiki kasus tersebut. Alsintan berupa mesin pemotong padi atau combine harvester itu milik Sukirman, 42 tahun. Mesin tersebut terbakar di Dusun Binuang, Desa Binuang, Kecamatan Libureng. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 17 Agustus 2026, sekitar pukul 04.00 Wita. Sebelum kejadian, operator bernama Asri menggunakan mesin tersebut pada Minggu malam. Alsintan dipakai untuk memanen padi di persawahan milik Maruddin. Setelah pekerjaan selesai, mesin ditinggalkan di tengah sawah. Operator berencana melanjutkan pekerjaan pada pagi berikutnya. Asri kemudian kembali sekitar pukul 07.00 Wita. Namun, ia mendapati mesin pemotong padi tersebut sudah hangus terbakar. Pemilik selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan mengatakan laporan sudah diterima. Resmob Satreskrim Polres Bone bersama Polsek Libureng masih melakukan penyelidikan. Polisi juga memeriksa korban dan sejumlah saksi. Petugas masih mendalami petunjuk terkait dugaan pembakaran serta motif pelaku. Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn About Post Author Tyler Perez [email protected] Happy 0 0 % Sad 0 0 % Excited 0 0 % Sleepy 0 0 % Angry 0 0 % Surprise 0 0 % Post navigation Pangkep Siapkan Pilkades 2026, Masa Jabatan Kepala Desa Kini Delapan Tahun Orang Tua Paskibraka Parepare Terpaksa Berutang untuk Dampingi Anak ke Jakarta