0 0 Read Time:44 Second Dua tersangka pembunuhan Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes tewas ditembak polisi di Yahukimo, Papua Pegunungan. Keduanya berinisial AU dan MP. Penindakan tersebut terjadi saat petugas membawa AU dan MP untuk menunjukkan lokasi tersangka lainnya. Keduanya sebelumnya diamankan di sebuah rumah kos di Jalan Gunung, Kota Dekai. Dalam perjalanan, AU dan MP disebut melompat dari kendaraan menuju arah hutan. Polisi kemudian memberikan peringatan agar keduanya berhenti. Namun, keduanya tetap berusaha melarikan diri. Petugas akhirnya melakukan tindakan kepolisian secara tegas dan terukur. AU dan MP mengalami luka tembak dan kemudian dinyatakan meninggal dunia. Jenazah keduanya dievakuasi ke RSUD Dekai. Kasus ini bermula dari pembunuhan Bripka Fredy di Yahukimo pada 20 Juli 2026. Polisi kemudian menetapkan lima tersangka setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara. Kelima tersangka diduga merupakan anggota KKB Kodap III Ndugama Derakma Batalyon Wesem pimpinan Nabianus. Selain AU dan MP, tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi. Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn About Post Author Tyler Perez [email protected] Happy 0 0 % Sad 0 0 % Excited 0 0 % Sleepy 0 0 % Angry 0 0 % Surprise 0 0 % Post navigation Pemprov Papua Pegunungan Siapkan Program Pendidikan Khusus bagi Lulusan SMA Terbaik