0 0 Read Time:50 Second Narapidana kasus pembunuhan Imanuel Birahy, 23, kembali ditangkap setelah empat hari melarikan diri. Ia diamankan di kawasan Jembatan Merah Putih, Ambon, Kamis, 27 Agustus 2026. Imanuel awalnya terlihat warga sedang berada di bawah kawasan jembatan. Warga mengenali wajahnya setelah foto Imanuel disebarkan melalui media sosial. Laporan kemudian disampaikan melalui layanan darurat kepolisian 110. Informasi tersebut diteruskan kepada personel Polsek Teluk Ambon yang berada dekat lokasi. Polisi kemudian mengamankan Imanuel tanpa perlawanan. Ia sempat ditempatkan di ruang tahanan Polsek Teluk Ambon sebelum dikembalikan ke lapas. Imanuel sebelumnya kabur dari Lapas Kelas IIA Ambon pada Minggu, 23 Agustus 2026. Ia membobol plafon Sel-1 Blok Merpati sebelum memanjat tembok menggunakan sarung yang disambung. Pihak lapas menyebut pelarian terjadi saat penerangan mengalami gangguan. Pengawasan juga terkendala karena Pos Menara Atas 2 kosong akibat keterbatasan personel. Aparat kemudian menggelar pencarian bersama TNI dan Polri. Imanuel merupakan terpidana kasus pembunuhan yang divonis sembilan tahun penjara. Setelah ditangkap, ia diserahkan kembali kepada Lapas Kelas IIA Ambon untuk menjalani sisa masa hukumannya. Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn About Post Author Tyler Perez [email protected] Happy 0 0 % Sad 0 0 % Excited 0 0 % Sleepy 0 0 % Angry 0 0 % Surprise 0 0 % Post navigation Arjuna Bunuh Salma di Enrekang, Uang Rp40 Juta Diduga untuk Tutupi Kekalahan Judi Online