0 0 Read Time:1 Minute, 1 Second Kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Riau terus mendapat perhatian serius. Polda Riau mencatat 28 tersangka dari 26 perkara sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut berasal dari berbagai wilayah di Provinsi Riau. Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro menyampaikan data tersebut pada Kamis, 13 Agustus 2026. Pelalawan dan Indragiri Hilir menjadi wilayah dengan jumlah tersangka terbanyak. Kedua wilayah tersebut masing-masing menyumbang enam tersangka. Selanjutnya, Polres Bengkalis menangani lima tersangka dalam kasus karhutla. Polres Indragiri Hulu mencatat tiga tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan. Sementara itu, Pekanbaru, Rokan Hilir, dan Ditreskrimsus Polda Riau masing-masing menangani dua tersangka. Selain itu, Polres Dumai dan Polres Siak masing-masing menangani satu tersangka. Polisi mencatat luas lahan terbakar dalam perkara yang ditangani mencapai 798,57 hektare. Angka tersebut merupakan luas lahan dalam kasus yang sedang diproses secara hukum. Di sisi lain, data BPBD Riau menunjukkan kondisi karhutla lebih luas. Total lahan terbakar di 12 kabupaten dan kota mencapai lebih dari 15 ribu hektare. Bengkalis menjadi wilayah dengan kebakaran terluas, disusul Pelalawan. Kondisi musim kemarau membuat upaya pemadaman semakin menghadapi tantangan. Satgas darat dan udara terus dikerahkan untuk menangani titik kebakaran. Penegakan hukum juga dilakukan untuk mencegah pembakaran lahan kembali terjadi. Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn About Post Author Tyler Perez [email protected] Happy 0 0 % Sad 0 0 % Excited 0 0 % Sleepy 0 0 % Angry 0 0 % Surprise 0 0 % Post navigation 2 Mahasiswa Simpan Narkoba di Kampus Simalungun, Edarkan ke Sesama Rekan Bareskrim Kembali Segel 2 Kelab Malam di Batam, 11 Mobil Disita