0 0 Read Time:1 Minute, 9 Second Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, serius mengembangkan pengolahan sampah menjadi energi terbarukan. Sebanyak 150 ton sampah per hari ditargetkan masuk dalam skema Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik. Program tersebut diharapkan mengurangi beban sampah sekaligus menghasilkan energi produktif bagi masyarakat. Komitmen tersebut ditandai melalui perjanjian kerja sama pembangunan instalasi PSEL berbasis teknologi ramah lingkungan. Kesepakatan melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Gowa, Maros, dan Makassar. Penandatanganan berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan pada Sabtu, 4 April 2026. Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang turut menandatangani kesepakatan tersebut. Husniah menyebut sekitar 150 ton sampah harian dari Gowa akan dikirim untuk diolah menjadi energi listrik. Skema regional tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk mengurangi volume sampah yang terus bertambah. Pengelolaan terpusat juga diharapkan menghadirkan sistem persampahan yang lebih modern dan berkelanjutan. PSEL akan mengolah sampah dari Makassar, Gowa, dan Maros menjadi energi listrik. Kolaborasi antardaerah menjadi penting karena persoalan sampah tidak dapat diselesaikan melalui pendekatan administratif semata. Pemanfaatan teknologi ramah lingkungan diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap metode pembuangan konvensional. Program ini sekaligus mendukung pengembangan energi terbarukan di Sulawesi Selatan. Langkah Gowa mengolah sampah menjadi energi terbarukan menjadi bagian dari transformasi pengelolaan lingkungan daerah. Pemerintah berharap program PSEL memberikan manfaat ekonomi, lingkungan, dan energi secara bersamaan. Target pengolahan 150 ton sampah per hari juga berpotensi mengurangi tekanan terhadap fasilitas pembuangan. Keberhasilan program akan bergantung pada konsistensi pasokan sampah, teknologi, dan kolaborasi pemerintah daerah. Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn About Post Author Tyler Perez [email protected] Happy 0 0 % Sad 0 0 % Excited 0 0 % Sleepy 0 0 % Angry 0 0 % Surprise 0 0 % Post navigation TP Diperiksa Jadi Saksi Kasus Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Parepare Pekan In Kasus Eks Legislator Mamuju Azwar Korupsi Rp 795 Juta Dilimpahkan ke Jaksa