0 0 Read Time:1 Minute, 36 Second Seorang manajer bank swasta, Sadiah Amir, menjadi sorotan publik setelah mengaku menjadi korban dugaan kekerasan yang diduga dilakukan seorang pengusaha berinisial HT. Pengakuan tersebut viral di media sosial setelah video dan pernyataan korban tersebar luas. Melalui kuasa hukumnya, korban menyebut mengalami kekerasan fisik dan perlakuan yang merendahkan martabat saat menghadiri sebuah pertemuan terkait urusan pekerjaan. Kuasa hukum korban, Sogi Bagaskara, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika kliennya dipanggil untuk membahas persoalan tertentu. Namun, menurut pengakuan korban, pertemuan tersebut justru berujung pada dugaan tindakan kekerasan. Korban mengaku ditampar, dihina, hingga diperlakukan secara tidak manusiawi di hadapan sejumlah orang yang berada di lokasi kejadian. Seluruh tuduhan tersebut merupakan keterangan dari pihak korban dan belum diuji melalui proses peradilan. Dalam video yang beredar, Sadiah Amir mengaku mengalami tekanan fisik maupun verbal. Ia menyatakan dipaksa melakukan tindakan yang membuatnya merasa dipermalukan serta mengalami trauma psikologis. Korban mengaku masih berusaha memulihkan kondisi mentalnya setelah peristiwa tersebut. Hingga saat ini, kuasa hukum menyatakan pihaknya masih memprioritaskan pendampingan terhadap korban sebelum menempuh jalur hukum secara resmi. Tim kuasa hukum memastikan laporan kepada kepolisian akan segera diajukan setelah mempertimbangkan kesiapan korban dan seluruh bukti yang dimiliki. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara tersebut secara profesional, objektif, dan memberikan perlindungan kepada korban selama proses hukum berlangsung. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengusaha yang disebut dalam pengakuan korban mengenai tuduhan tersebut. Kasus ini memicu perhatian luas di media sosial dan kembali mengangkat pentingnya perlindungan terhadap korban dugaan kekerasan di lingkungan kerja. Pengamat hukum menilai setiap laporan dugaan tindak pidana harus diproses berdasarkan alat bukti dan asas praduga tak bersalah. Masyarakat juga diimbau tidak menarik kesimpulan sebelum proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum selesai dilakukan. Viralnya pengakuan manajer bank tersebut menjadi pengingat bahwa setiap dugaan kekerasan perlu ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku. Proses penyelidikan yang transparan diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn About Post Author Tyler Perez [email protected] Happy 0 0 % Sad 0 0 % Excited 0 0 % Sleepy 0 0 % Angry 0 0 % Surprise 0 0 % Post navigation Korban Hanania Travel Bikin Naskah Akademik 800 Halaman, Agar Pemerintah Bisa Berantas Mafia Umroh KPK Resmi Tahan Eks Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka Dugaan Penerimaan Gratifikasi Rp 17 Miliar