0 0 Read Time:1 Minute, 22 Second Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Sumatera Utara (USU) menerima 10 laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Laporan tersebut saat ini tengah diproses sesuai mekanisme yang berlaku untuk memastikan seluruh pihak memperoleh perlindungan dan penanganan yang adil. Ketua Satgas PPKS USU menyampaikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan pendalaman. Tim akan mengumpulkan keterangan dari pelapor, saksi, serta pihak-pihak terkait sebelum menentukan langkah berikutnya. Seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan prinsip kerahasiaan guna melindungi identitas para pelapor. Pihak universitas menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. USU menyatakan tidak akan mentoleransi tindakan yang melanggar aturan maupun kode etik akademik. Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi serta peraturan perundang-undangan. Selain melakukan penanganan terhadap laporan, Satgas PPKS juga menyediakan layanan pendampingan bagi para pelapor. Pendampingan tersebut meliputi dukungan psikologis, konsultasi, serta bantuan selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah ini bertujuan memastikan korban memperoleh perlindungan dan merasa aman dalam menyampaikan keterangan. Satgas PPKS mengimbau seluruh sivitas akademika untuk berani melaporkan apabila mengalami atau mengetahui dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan identitas pelapor maupun pihak yang dilaporkan di media sosial agar proses penanganan dapat berjalan secara objektif dan menghormati asas praduga tak bersalah. Kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU menjadi perhatian serius pihak kampus. Melalui penanganan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada perlindungan korban, USU berharap dapat menjaga kepercayaan sivitas akademika sekaligus memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn About Post Author Tyler Perez [email protected] Happy 0 0 % Sad 0 0 % Excited 0 0 % Sleepy 0 0 % Angry 0 0 % Surprise 0 0 % Post navigation Heboh Jukir Bayar Setoran ke Ormas, Dishub Medan Klarifikasi Jalan Menuju Lokasi Wisata Bukit Lawang Rusak Parah