0 0 Read Time:59 Second PALOPO – Trotoar dan badan jalan di depan RS AT Medika Palopo kembali dipenuhi kendaraan yang parkir sembarangan. Kondisi tersebut mengganggu arus lalu lintas dan memicu kemacetan di Jalan Andi Djemma. Penertiban sebelumnya telah dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palopo. Namun, kendaraan kembali menggunakan badan jalan untuk parkir tidak lama setelah petugas meninggalkan lokasi. Kondisi itu membuat ruang lalu lintas semakin sempit. Persoalan parkir di kawasan RS AT Medika sebenarnya bukan masalah baru. Penelitian Universitas Kristen Indonesia Paulus pada 2025 menemukan kapasitas parkir rumah sakit belum mencukupi. Akibatnya, pengunjung menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat parkir. Penelitian tersebut mencatat kebutuhan parkir mencapai 99 kendaraan roda dua dan 34 kendaraan roda empat. Indeks parkir tertinggi bahkan mencapai 202,06 persen untuk sepeda motor. Sementara indeks kendaraan roda empat mencapai 361,54 persen. Pemanfaatan trotoar dan badan jalan sebagai lokasi parkir juga bertentangan dengan ketentuan lalu lintas. Peraturan Kota Palopo melarang pemanfaatan ruang milik jalan untuk parkir tanpa izin. Trotoar sendiri diperuntukkan bagi pejalan kaki. Kondisi ini menunjukkan perlunya solusi parkir yang lebih permanen di sekitar RS AT Medika. Penataan kendaraan dan pengawasan berkala diperlukan agar akses pasien tetap lancar. Langkah tersebut juga penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan. Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn About Post Author Tyler Perez [email protected] Happy 0 0 % Sad 0 0 % Excited 0 0 % Sleepy 0 0 % Angry 0 0 % Surprise 0 0 % Post navigation Inspektorat Parepare Bantah LHP Direkayasa, Sebut Pemeriksaan Berbasis Bukti Polisi Geledah Kantor GMTD, Telusuri Aliran Dana CSR dalam Kasus Pungli Gowa