0 0 Read Time:47 Second Inspektorat Parepare membantah tudingan Taufan Pawe terkait dugaan rekayasa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Inspektorat menegaskan pemeriksaan dilakukan secara independen dan profesional. Inspektur Daerah Parepare Iwan Asaad mengatakan seluruh pemeriksaan mengikuti aturan dan standar pemeriksaan. Menurutnya, setiap temuan didasarkan pada bukti serta fakta yang diperoleh selama proses pemeriksaan. Ia menegaskan tidak ada kepentingan untuk menyudutkan pihak tertentu. Iwan menyebut perkara tersebut berawal dari tiga temuan Inspektorat dan satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Beberapa LHP juga diterbitkan pada masa kepemimpinan inspektur daerah yang berbeda. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan pemeriksaan tidak dilakukan secara khusus terhadap Basuki Busrah. Basuki sebelumnya dinonjobkan dari posisi Kepala Dinas Tenaga Kerja Parepare. Ia kemudian melaporkan BKPSDM dan Inspektorat Parepare kepada Ombudsman Sulsel. Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe turut mempertanyakan dasar sanksi tersebut. Inspektorat juga menegaskan lembaganya tidak menentukan hukuman disiplin bagi Basuki. LHP hanya merekomendasikan pemeriksaan disiplin kepegawaian. Keputusan sanksi berada pada BKPSDM dan tim penegak disiplin ASN. Sementara itu Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn About Post Author Tyler Perez [email protected] Happy 0 0 % Sad 0 0 % Excited 0 0 % Sleepy 0 0 % Angry 0 0 % Surprise 0 0 % Post navigation PSM Makassar Bawa 29 Pemain ke Piala Gubernur Sulsel, Kodai Tanaka Ikut Debut Parkir Sembarangan Depan RS AT Medika Palopo Bikin Jalan Macet, Dishub Turun Tangan