0 0 Read Time:54 Second BNN Kota Tebing Tinggi menangkap dua pria dalam penggerebekan kamar kos di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Petugas menyita sekitar 1 kilogram sabu dan enam butir ekstasi. Penggerebekan berlangsung Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasinya berada di kos MBC, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kota Tebing Tinggi. Operasi tersebut melibatkan BNNK, Polres Tebing Tinggi, dan Subdenpom. Dua pria yang diamankan berinisial MZ (30) dan RF (28). Keduanya diketahui berdomisili di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai. Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika. Petugas menemukan 24 bungkus sabu dengan total berat sekitar 1 kilogram. Barang bukti tersebut terdiri dari sembilan bungkus plastik putih dan 15 plastik klip. Petugas juga menemukan enam butir ekstasi dalam tiga bungkus. Selain narkotika, petugas mengamankan dua timbangan digital dan tiga telepon genggam. Polisi juga menyita plastik klip, sendok, skop, tas, bong, gunting, lakban, dan uang tunai Rp286 ribu. Dua sepeda motor turut diamankan sebagai barang bukti. Pengungkapan tersebut dilakukan dalam Operasi Saber Bersinar 2026. Kedua pria kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap asal barang serta kemungkinan jaringan peredarannya. Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn About Post Author Tyler Perez [email protected] Happy 0 0 % Sad 0 0 % Excited 0 0 % Sleepy 0 0 % Angry 0 0 % Surprise 0 0 % Post navigation Pembelajaran SDN 067774 Medan Kembali Normal Usai Rusak Diterjang Cuaca Ekstrem Menkomdigi Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota, Pelanggan Kini Punya Lebih Banyak Pilihan