0 0 Read Time:1 Minute, 1 Second Gubernur Papua Mathius D Fakhiri menyebut pemerintah pusat memberikan tambahan DAU sebesar Rp77 miliar. Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kekurangan belanja pegawai Pemprov Papua. Fakhiri menyampaikan hal itu di Jayapura pada Jumat, 14 Agustus 2026. Selain tambahan DAU, Papua juga memperoleh kurang bayar Dana Bagi Hasil sebesar Rp8 miliar. Dengan demikian, total tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat mencapai Rp85 miliar. Tambahan tersebut membantu pemerintah daerah memenuhi kebutuhan anggaran hingga akhir tahun. Fakhiri menjelaskan kebutuhan belanja pegawai meningkat setelah pembentukan tiga provinsi baru di Papua. Sebagian aparatur sipil negara tidak berpindah ke provinsi hasil pemekaran tersebut. Kondisi itu membuat jumlah pegawai Pemprov Papua tetap tinggi. Beban tersebut kemudian ikut memengaruhi kemampuan fiskal pemerintah daerah. Karena itu, Fakhiri meminta jajaran Pemprov Papua menghitung kebutuhan anggaran secara cermat. Ia ingin pembayaran gaji dan hak pegawai tetap terjamin hingga akhir tahun. Tambahan DAU tersebut memiliki peruntukan khusus untuk kebutuhan belanja pegawai. Dana itu tidak diarahkan untuk kebutuhan lain di luar peruntukannya. Kepala Bapperida Papua Muflih Musaad membenarkan tambahan DAU tersebut diprioritaskan untuk belanja pegawai. Namun, ia menyebut tambahan anggaran tersebut masih belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan. Pemerintah Provinsi Papua kini perlu mengelola anggaran secara ketat. Langkah itu penting untuk menjaga kelancaran pembayaran hak pegawai sampai akhir 2026. Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn About Post Author Tyler Perez [email protected] Happy 0 0 % Sad 0 0 % Excited 0 0 % Sleepy 0 0 % Angry 0 0 % Surprise 0 0 % Post navigation Pemprov Papua sebut DAU dan DBH Rp85 M diprioritaskan untuk belanja pegawai Rentetan Teror OPM Papua Saat HUT ke-81 RI