0 0 Read Time:54 Second Pemerintah Provinsi Papua mendapat tambahan dana sebesar Rp85 miliar dari pemerintah pusat. Dana tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum atau DAU dan kurang bayar Dana Bagi Hasil. Pemprov Papua memprioritaskan tambahan anggaran itu untuk belanja pegawai dan kebutuhan wajib daerah. Kepala Bapperida Papua Muflih Musaad menjelaskan rincian tambahan dana tersebut. Sebanyak Rp77 miliar berasal dari DAU. Sementara itu, Rp8 miliar merupakan kurang bayar DBH tahun 2023. Dana tersebut telah masuk Rekening Kas Umum Daerah atau RKUD Papua. Menurut Muflih, belanja pegawai mencakup pembayaran gaji dan berbagai tunjangan. Pemprov Papua juga harus memenuhi belanja wajib lainnya. Kebutuhan tersebut mencakup pemeliharaan fasilitas, pembayaran listrik, serta kebutuhan air. Meski mendapat tambahan Rp85 miliar, kondisi fiskal Papua masih menghadapi tekanan. Muflih mengatakan DAU 2026 belum mencukupi kebutuhan belanja pegawai. Pemerintah daerah juga membutuhkan anggaran untuk pelayanan dasar masyarakat. Sektor tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan umum. Untuk mendukung pelayanan dasar, Pemprov Papua masih memanfaatkan dana Otonomi Khusus. Tambahan DAU dan DBH tersebut akan dikelola sesuai peruntukan. Pemerintah daerah memastikan kebutuhan prioritas menjadi pertimbangan dalam penggunaannya. Kondisi fiskal Papua membuat pengelolaan anggaran tetap menjadi perhatian penting. Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn About Post Author Tyler Perez [email protected] Happy 0 0 % Sad 0 0 % Excited 0 0 % Sleepy 0 0 % Angry 0 0 % Surprise 0 0 % Post navigation Satgas ODC patroli sambil jalin silaturahmi dengan warga Ilaga-Puncak Gubernur Papua sebut tambahan DAU untuk bayar kekurangan belanja pegawai