0 0 Read Time:1 Minute, 35 Second Sebanyak 1.836 pasangan suami istri di Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajukan perkara perceraian selama enam bulan pertama tahun 2026. Data tersebut berasal dari perkara yang ditangani pengadilan agama di berbagai kabupaten dan kota. Tingginya angka perceraian menjadi perhatian karena menunjukkan masih besarnya tantangan dalam menjaga ketahanan keluarga di wilayah tersebut. Berdasarkan data pengadilan agama, faktor perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus masih menjadi penyebab utama perceraian. Selain itu, persoalan ekonomi, kurangnya tanggung jawab salah satu pasangan, hingga masalah komunikasi turut mendominasi alasan pasangan memilih mengakhiri rumah tangga melalui jalur hukum. Faktor-faktor tersebut menjadi pola yang terus muncul dalam mayoritas perkara perceraian. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah menjelaskan bahwa sebagian besar gugatan diajukan oleh pihak istri. Kondisi tersebut menunjukkan banyak pasangan yang tidak lagi menemukan titik temu untuk mempertahankan hubungan rumah tangga. Meski demikian, setiap perkara tetap melalui proses mediasi terlebih dahulu sesuai ketentuan hukum sebelum sidang pokok perkara dilanjutkan. Upaya tersebut bertujuan memberikan kesempatan kepada pasangan untuk berdamai dan mempertahankan keutuhan keluarga. Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus mendorong berbagai program penguatan keluarga melalui edukasi, konseling, dan pembinaan pasangan suami istri. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas komunikasi dalam keluarga serta mencegah konflik berkepanjangan yang berujung pada perceraian. Peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan juga dinilai penting dalam membangun ketahanan keluarga. Pengamat sosial menilai persoalan ekonomi masih menjadi salah satu faktor yang paling berpengaruh terhadap meningkatnya angka perceraian. Tekanan biaya hidup, ketidakstabilan pendapatan, hingga beban pekerjaan sering memicu konflik dalam rumah tangga. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat kesejahteraan keluarga sekaligus meningkatkan literasi mengenai penyelesaian konflik secara sehat. Tingginya angka 1.836 perkara perceraian di Kalimantan Tengah dalam enam bulan menjadi pengingat pentingnya menjaga keharmonisan keluarga melalui komunikasi, tanggung jawab, dan saling pengertian. Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan angka perceraian dapat ditekan sehingga kualitas kehidupan keluarga di Kalimantan Tengah semakin baik pada masa mendatang. Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn About Post Author Tyler Perez [email protected] Happy 0 0 % Sad 0 0 % Excited 0 0 % Sleepy 0 0 % Angry 0 0 % Surprise 0 0 % Post navigation Dua Kakak-Beradik Terkait Tragedi Katingan Masih Diburu, Belum Berstatus DPO Hanya Berselang 2 Bulan, Pasar Lima Pernah Terbakar karena Kabel Korslet