0 0 Read Time:1 Minute, 34 Second Kepolisian masih memburu dua kakak beradik yang diduga terkait dalam tragedi penyerangan terhadap personel kepolisian di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Meski menjadi target utama pengejaran, keduanya hingga kini belum berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) karena proses penyelidikan masih terus berlangsung. Kedua pria tersebut diketahui bernama Bio (28) dan Ramblan (25). Mereka merupakan adik kandung dari tersangka berinisial S alias A (38) yang lebih dahulu diamankan aparat saat bersembunyi di sebuah lanting penambangan emas. Menurut Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, penyidik belum menerbitkan status DPO terhadap Bio dan Ramblan karena masih melengkapi proses penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dalam perkembangan kasus tersebut, polisi telah mengamankan lima orang yang diduga berkaitan dengan penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi penggerebekan bandar sabu. Tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni N, R, dan S alias A. Penyidik menyebut masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi yang menyebabkan gugurnya tiga anggota Polri. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka N diduga menjadi pelaku utama penganiayaan berat terhadap personel kepolisian. Sementara R diduga turut serta dalam aksi penyerangan, sedangkan S alias A diduga membawa senjata tajam yang digunakan untuk mengancam maupun menyerang petugas. Adapun dua orang lainnya yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif dan status hukumnya akan ditentukan setelah gelar perkara dilakukan. Polisi memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam tragedi berdarah tersebut. Tim gabungan juga masih melakukan pengejaran terhadap Bio dan Ramblan serta mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan keduanya agar segera memberikan informasi kepada aparat guna mempercepat proses penegakan hukum. Kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Polri ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kepolisian menegaskan akan menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku terus dilakukan hingga seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara menyeluruh. Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn About Post Author Tyler Perez [email protected] Happy 0 0 % Sad 0 0 % Excited 0 0 % Sleepy 0 0 % Angry 0 0 % Surprise 0 0 % Post navigation PLN Kalbar Minta Maaf kepada Masyarakat, Sedang Berupaya Pulihkan Listrik 1.836 Pasangan di Kalteng Urus Cerai dalam 6 Bulan, Ini Pemicunya