0 0 Read Time:1 Minute, 26 Second Seorang pria berinisial AD (42) ditangkap polisi setelah diduga membunuh temannya, Andrerias Umbujala (54), di sebuah kamar kos di kawasan Telkomas, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku diduga menghabisi korban menggunakan batu dan cangkul dalam aksi yang telah direncanakan beberapa hari sebelumnya. Kapolsek Biringkanaya, Kompol Setiawan Malik, mengungkapkan bahwa pelaku mulai merencanakan pembunuhan sejak 2 Juli 2026. Kesempatan melakukan aksi muncul ketika korban meminta pelaku datang ke kamar kos untuk memijat tubuhnya pada malam hari. Pelaku kemudian memenuhi permintaan tersebut setelah lebih dulu berkumpul bersama teman-temannya dan mengonsumsi minuman tradisional jenis ballo. Sekitar pukul 01.00 WITA, pelaku tiba di kamar kos korban. Saat korban tertidur, pelaku menghantam kepala korban menggunakan batu berukuran besar. Setelah itu, pelaku mengambil cangkul yang berada di depan kamar dan kembali menghantam wajah korban sebanyak dua kali hingga korban meninggal dunia di lokasi. Polisi menyebut korban tidak sempat memberikan perlawanan karena sedang tertidur ketika serangan pertama terjadi. Korban ditemukan tewas bersimbah darah pada Senin pagi oleh kerabatnya yang datang ke kamar kos. Penemuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tim Inafis kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk cangkul yang diduga digunakan pelaku saat melakukan pembunuhan. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap AD dalam waktu singkat. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena menyimpan rasa kesal. Polisi masih mendalami motif lengkap pembunuhan serta mengumpulkan keterangan tambahan dari para saksi untuk melengkapi berkas perkara. Kasus pembunuhan sadis di kamar kos Makassar ini menjadi perhatian publik karena dilakukan dengan perencanaan dan menggunakan benda yang berada di sekitar lokasi kejadian. Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, keluarga korban berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya. Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn About Post Author Tyler Perez [email protected] Happy 0 0 % Sad 0 0 % Excited 0 0 % Sleepy 0 0 % Angry 0 0 % Surprise 0 0 % Post navigation Prediksi Susunan Pemain Amerika Serikat Vs Belgia: Folarin Balogun Bisa Main Polisi Gagalkan Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura, 1 Pelaku Ditangkap