0 0 Read Time:2 Minute, 52 Second Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Surabaya tengah bersuara lantang karena gaji mereka belum juga cair, meskipun telah memasuki pekan ketiga Januari 2026. Ketidakjelasan ini memicu kekecewaan dan kebingungan, terutama setelah kontrak kerja yang dimiliki menyebutkan mekanisme pembayaran gaji yang berbeda‑beda seiring adanya addendum perjanjian. Pada perjanjian awal yang dimiliki beberapa PPPK paruh waktu, tertulis bahwa gaji akan dibayarkan di bulan setelah bekerja atau di akhir bulan, sementara addendum terbaru yang terbit pada 31 Desember 2025 menyebutkan bahwa gaji akan dibayar setiap awal bulan. Hal ini membuat banyak PPPK berharap gaji bulan Januari cair di awal Januari, karena mereka mulai bekerja sejak 1 Januari 2026. Namun hingga 21 Januari 2026, hak gaji tersebut belum juga masuk ke rekening mereka. Seorang PPPK yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa perubahan ketentuan dalam addendum sempat memberikan harapan bahwa pembayaran gaji akan cepat dilakukan. “Menurut addendum 31 Desember, gaji Januari seharusnya dibayar pada awal Januari. Namun hingga 21 Januari, kami belum menerima gaji,” ujarnya. Kendati demikian, bukannya meminta maaf atau memberikan kejelasan, Pemkot Surabaya justru mengeluarkan addendum baru pada 21 Januari 2026 yang mengembalikan skema pembayaran ke mekanisme lama—yakni gaji dibayar bulan setelah bekerja. Perubahan kebijakan ini membuat situasi semakin membingungkan bagi PPPK paruh waktu di Surabaya. Dengan addendum kedua, pembayaran gaji Januari kini baru akan dilakukan pada awal Februari 2026, sebagaimana mekanisme lama yang mengatur bahwa gaji dibayar satu bulan setelah masa kerja berjalan. Skema baru ini kemudian akan berlaku secara berurutan hingga akhir tahun kerja. Keluhan yang muncul bukan sekadar soal waktu pencairan, tetapi juga soal kepastian hak dasar pekerja ASN. Ribuan PPPK paruh waktu yang telah mengabdi merasa bahwa mereka telah memenuhi segala kewajiban administratif sejak awal Januari, tetapi belum menerima penghasilan sesuai kontrak yang mereka pegang. Situasi ini diperparah oleh ketidakjelasan komunikasi dari pihak instansi terkait, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan pegawai. Menanggapi keluhan ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya memastikan bahwa gaji PPPK paruh waktu tidak dibatalkan atau dihilangkan, melainkan akan dibayarkan pada awal Februari. Kepala BPKAD menyatakan bahwa skema pembayaran memang mengikuti aturan lama, sehingga tidak ada hak yang hilang. Pernyataan ini bermaksud memberikan kepastian kepada para pegawai yang resah menunggu gaji mereka. Namun, alasan teknis dan administratif di balik perubahan addendum serta penundaan ini bukan hanya masalah lokal. Di berbagai daerah lain di Indonesia, kasus keterlambatan pembayaran gaji PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu juga sempat terjadi, yang umumnya disebabkan oleh proses administrasi, alokasi anggaran, atau persyaratan data yang belum lengkap. Pada kasus di Kuningan, misalnya, keterlambatan terjadi karena sejumlah satuan kerja perangkat daerah belum menyelesaikan proses administrasi yang dibutuhkan untuk memproses gaji. Lebih jauh, perdebatan soal gaji dan sistem pembayaran PPPK paruh waktu telah menjadi isu yang lebih luas, bahkan di tingkat nasional. Beberapa pengamat menyatakan bahwa sistem penggajian PPPK paruh waktu yang baru diterapkan pada 2025 memiliki tantangan tersendiri terkait mekanisme pembayaran yang berbeda dari ASN biasa atau PPPK penuh waktu, yang dapat menimbulkan kebingungan bagi pihak pemerintah daerah maupun pegawai yang bersangkutan. Meski begitu, para PPPK di Surabaya berharap agar pemerintah kota memberikan komunikasi yang lebih jelas dan transparan terkait mekanisme penggajian serta kejelasan waktu pencairan gaji mereka ke depan. Kejelasan ini dirasa penting untuk menjaga semangat kerja dan kepercayaan para pegawai terhadap sistem pengupahan yang berlaku. Dengan janji pencairan gaji pada awal Februari 2026, PPPK paruh waktu di Surabaya kini menunggu realisasi tersebut sambil berharap agar kejadian serupa tidak terulang di bulan‑bulan berikutnya. Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn About Post Author Tyler Perez [email protected] Happy 0 0 % Sad 0 0 % Excited 0 0 % Sleepy 0 0 % Angry 0 0 % Surprise 0 0 % Post navigation Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet Ditemukan Tewas