0 0 Read Time:1 Minute, 36 Second Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyampaikan respons setelah divonis 10 tahun penjara. Ia menilai putusan tersebut mengabaikan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Pernyataan itu disampaikan usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Nadiem juga memastikan akan menempuh upaya hukum melalui banding. Nadiem Sebut Fakta Persidangan Diabaikan Dalam keterangannya kepada media, Nadiem mempertanyakan makna keadilan dalam proses hukum yang dijalaninya. Ia menyatakan seluruh fakta persidangan tidak dipertimbangkan sebagaimana mestinya. Nadiem juga menilai vonis yang dijatuhkan tidak sejalan dengan fakta yang terungkap di ruang sidang. Ia menegaskan tetap meyakini dirinya tidak melakukan perbuatan sebagaimana diputuskan majelis hakim. Divonis 10 Tahun Penjara Majelis hakim menyatakan Nadiem terbukti bersalah dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Vonis dijatuhkan berdasarkan dakwaan subsider. Selain pidana penjara selama 10 tahun, hakim juga menjatuhkan denda Rp1 miliar. Nadiem turut diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar sesuai amar putusan. Soroti Adanya Dissenting Opinion Nadiem menyoroti adanya dissenting opinion dari salah satu anggota majelis hakim. Menurutnya, pendapat berbeda tersebut menunjukkan masih terdapat pandangan hukum lain dalam perkara tersebut. Ia menyebut pendapat berbeda itu telah menguraikan alasan yang menurutnya lebih sesuai dengan fakta persidangan. Hal tersebut menjadi salah satu dasar keyakinannya untuk mengajukan banding. Banding Menjadi Langkah Berikutnya Kuasa hukum Nadiem memastikan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Upaya itu ditempuh agar pengadilan tingkat berikutnya kembali memeriksa seluruh fakta dan alat bukti. Dengan pengajuan banding, perkara ini belum memiliki kekuatan hukum tetap. Proses hukum akan berlanjut sesuai mekanisme peradilan yang berlaku. Perkara Masih Menjadi Sorotan Kasus yang menjerat Nadiem Makarim terus menyita perhatian publik. Sidang sejak tahap penyidikan hingga putusan selalu mendapat sorotan luas. Respons Nadiem setelah vonis kembali memunculkan berbagai tanggapan. Publik kini menunggu hasil proses banding yang akan menentukan kelanjutan perkara tersebut. Penutup Nadiem Makarim menegaskan tidak menerima putusan yang menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara. Ia menilai fakta-fakta persidangan telah diabaikan dalam pertimbangan majelis hakim. Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn About Post Author Tyler Perez [email protected] Happy 0 0 % Sad 0 0 % Excited 0 0 % Sleepy 0 0 % Angry 0 0 % Surprise 0 0 % Post navigation Pakistan Serang Afghanistan, 25 Militan Tewas, Taliban Sebut Puluhan Warga Sipil Jadi Korban Era Baru PB Jaya Raya! Susy Susanti Resmi Gantikan Rudy Hartono Usai Hampir 50 Tahun Memimpin