0 0 Read Time:1 Minute, 45 Second Kasus peredaran narkotika kembali terungkap di Indonesia. Seorang kurir sabu seberat 2 kilogram berhasil ditangkap aparat kepolisian di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII. Mengejutkan, pelaku mengaku telah empat kali lolos dari pengiriman sebelumnya. Kronologi Penangkapan Kurir Sabu Penangkapan terjadi di area check-in bandara pada Kamis siang. Petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang tampak tidak biasa, sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam lipatan celana yang dimasukkan ke dalam tas. Total barang bukti yang diamankan mencapai 2 kilogram. Pelaku berinisial AAA (21), diketahui merupakan warga Aceh dan hendak melakukan perjalanan menuju Jakarta. Modus Penyelundupan yang Digunakan Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus menyelipkan sabu ke dalam pakaian, khususnya celana jins, untuk menghindari deteksi petugas bandara. Polisi mengungkap bahwa dalam tas pelaku terdapat sejumlah celana yang telah dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan narkoba. Cara ini dinilai cukup rapi dan sempat berhasil mengelabui petugas pada pengiriman sebelumnya. Selain itu, pelaku juga berkomunikasi dengan jaringan melalui aplikasi pesan untuk menghindari pelacakan aparat. Sudah 4 Kali Lolos Kirim Sabu Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah lima kali melakukan pengiriman sabu melalui jalur udara. Empat di antaranya berhasil lolos tanpa terdeteksi. Rinciannya: Pengiriman pertama: 2 kg Kedua: 2 kg Ketiga: 1,7 kg Keempat: 1 kg Kelima: tertangkap dengan 2 kg Pengakuan ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan yang sebelumnya dimanfaatkan oleh pelaku. Imbalan Menggiurkan Jadi Alasan Pelaku mengaku tergiur bayaran besar untuk setiap pengiriman. Ia dijanjikan upah sekitar Rp35 juta per sekali perjalanan. Namun, dalam praktiknya, pelaku baru menerima uang muka melalui transfer, sementara sisa pembayaran dijanjikan setelah barang sampai tujuan. Jaringan Narkoba Antarprovinsi Kasus ini diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba antarprovinsi. Sabu tersebut disebut berasal dari Aceh dan rencananya akan diserahkan kepada seseorang di Jakarta. Aparat kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pemasok dan penerima barang haram tersebut. Upaya Penegakan Hukum dan Pencegahan Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya melalui jalur transportasi udara. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak tergiur menjadi kurir narkoba karena konsekuensi hukum yang sangat berat. Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn About Post Author Tyler Perez [email protected] Happy 0 0 % Sad 0 0 % Excited 0 0 % Sleepy 0 0 % Angry 0 0 % Surprise 0 0 % Post navigation 5 Pejabat Eselon II Mundur Setahun Pertama, Bobby: Alhamdulillah Tahu Diri Seorang Wanita Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Saksi: Saya Kira Lift