0 0 Read Time:2 Minute, 12 Second Akses jalan penghubung antara Malinau dan Krayan di Kalimantan Utara kini mengalami perubahan rute (alih trase). Keputusan ini diambil karena adanya **potensi genangan di beberapa titik rute lama yang terdampak proyek **Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang, yang tengah dibangun. Akibat dampak genangan tersebut, jalan yang selama ini menjadi jalur logistik utama diperkirakan akan terendam sehingga tidak lagi layak untuk dilalui. Oleh sebab itu, pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara bersama dengan kontraktor proyek tengah melakukan survei untuk menentukan rute alternatif yang aman dan layak digunakan. Dampak Bagi Infrastruktur dan Logistik PLBN Long Midang Keputusan pengalihan rute ini menimbulkan sejumlah kekhawatiran, khususnya terhadap proses pembangunan PLBN Long Midang. Pos lintas batas ini sejatinya direncanakan sebagai gerbang resmi Indonesia–Malaysia di kawasan Krayan. Namun sampai saat ini, kemajuan fisik pembangunan PLBN tersebut masih lambat. Praktis, hingga awal 2026, belum terlihat bangunan fasilitas yang signifikan berdiri di lokasi yang telah disiapkan. Kondisi lahan bahkan sempat dilaporkan berubah menjadi kubangan kerbau akibat tidak terurus. Menurut Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, kendala utama pembangunan PLBN bukan soal ketersediaan lahan, tetapi akses transportasi material yang belum memadai. Akses darat dari Malinau menuju Long Bawan dan selanjutnya ke lokasi PLBN menjadi jalan satu-satunya untuk mengangkut material konstruksi dalam jumlah besar. Namun karena kondisi jalan nasional belum fungsional penuh, proses pengiriman material terhambat. Bahkan muncul kekhawatiran bahwa rencana genangan air dari proyek bendungan di Malinau dapat menutupi ruas jalan tersebut secara permanen. Potensi Penghapusan Aset Jalan Lama Pengalihan rute juga berdampak pada aset jalan yang selama ini dibangun menggunakan anggaran negara (APBN), termasuk fasilitas jembatan darurat dan pemeliharaan rutin. Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan BPJN Kaltara menyatakan bahwa mekanisme penghapusan atau penggantian aset lama akan dibahas berdasarkan ketentuan yang berlaku. Namun detail dari proses ini masih dalam kajian lebih lanjut. Tantangan Lain dalam Pembangunan PLBN Selain isu akses jalan, kritik datang dari kalangan legislatif di Kalimantan Utara yang menilai pembangunan PLBN Long Midang kurang serius. DPRD setempat menyoroti lambannya realisasi proyek ini padahal sudah lama tercatat sebagai proyek prioritas nasional. Ketidakhadiran PLBN berdampak pada aktivitas lintas batas yang selama ini berlangsung tanpa fasilitas resmi, termasuk dominasi kendaraan berpelat Malaysia di wilayah Krayan yang mencapai persentase tinggi. Kesimpulan: Jalan Dialihkan, Apa Selanjutnya? Pengalihan Jalan Malinau–Krayan ini memunculkan tantangan baru dalam pembangunan PLBN Long Midang. Sementara rute lama kemungkinan tidak lagi bisa dipakai karena genangan akibat proyek PLTA, rute alternatif masih dalam proses survei. Ketersediaan akses jalan yang layak menjadi kunci bagi kelanjutan pembangunan dan pengoperasian PLBN tersebut. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, perlu mempercepat perencanaan dan pelaksanaan jalur pengganti agar kelancaran logistik dan realisasi fasilitas perbatasan tidak semakin tertunda. Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn About Post Author Tyler Perez [email protected] Happy 0 0 % Sad 0 0 % Excited 0 0 % Sleepy 0 0 % Angry 0 0 % Surprise 0 0 % Post navigation 100 Ucapan Jumat Agung 2026 Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris Keluh Para Pelaku Usaha di Banjarmasin saat Susu UHT Mulai Langka