0 0
Read Time:3 Minute, 9 Second

Sedang Bekerja dengan Alat Berat, 8 Penambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap

Otoritas kepolisian dan aparat penegak hukum di Pasaman Barat, Sumatera Barat, berhasil menangkap delapan penambang emas ilegal yang tengah beroperasi menggunakan alat berat di kawasan tambang tanpa izin. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan pekerja.

Delapan pelaku ditangkap saat melakukan aktivitas penambangan di daerah pegunungan yang diketahui memiliki cadangan emas. Aparat gabungan dari Polres Pasaman Barat, TNI, dan Dinas Pertambangan setempat melakukan penggerebekan setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas ilegal tersebut. Saat penangkapan, para pelaku tengah mengoperasikan excavator dan peralatan berat lainnya, yang digunakan untuk menggali tanah dan memisahkan emas dari material tambang.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat menjelaskan bahwa penambang emas ilegal ini telah beroperasi cukup lama, meskipun kawasan tersebut masuk dalam wilayah yang dilindungi dan membutuhkan izin khusus untuk eksplorasi tambang. Penangkapan dilakukan demi mencegah kerusakan lingkungan lebih luas serta risiko kecelakaan kerja yang tinggi, mengingat alat berat dan metode penambangan yang digunakan tidak memenuhi standar keselamatan.

“Delapan orang ini kami amankan saat sedang bekerja menggunakan alat berat. Aktivitas mereka tidak memiliki izin resmi dan jelas merusak lingkungan serta membahayakan diri sendiri dan orang lain,” jelas Kasat Reskrim. Ia menambahkan bahwa tim kepolisian juga menyita alat berat, mesin pemisah emas, serta sejumlah peralatan penunjang lainnya sebagai barang bukti.

Penambangan emas ilegal di Pasaman Barat bukan fenomena baru. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kelompok masyarakat nekat menambang emas tanpa izin karena alasan ekonomi dan tingginya harga emas di pasar. Namun, praktik ini sering menimbulkan dampak serius, termasuk pencemaran sungai, erosi tanah, dan longsor. Beberapa kasus sebelumnya juga menelan korban jiwa akibat kecelakaan alat berat atau runtuhnya lubang tambang.

Selain aspek lingkungan dan keselamatan, pihak kepolisian menekankan bahwa penambangan emas ilegal juga merugikan negara secara finansial. Aktivitas ini tidak membayar pajak atau retribusi, sehingga potensi penerimaan daerah dan pusat dari sektor pertambangan hilang. Oleh sebab itu, pemerintah gencar melakukan operasi penertiban dan sosialisasi agar masyarakat memahami risiko serta aturan hukum terkait pertambangan.

Para pelaku yang ditangkap kini menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menjerat mereka dengan Undang-Undang Minerba (Mineral dan Batubara) dan peraturan terkait lingkungan hidup. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman pidana dan denda yang cukup berat. Polisi juga memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur, serta akan menindak tegas jika ada pihak yang mencoba mengulangi praktik penambangan ilegal.

Di lapangan, aparat juga menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat sekitar mengenai praktik pertambangan yang aman dan legal. Program sosialisasi dan pendampingan ekonomi alternatif sedang dirancang agar warga tidak lagi tergiur oleh keuntungan cepat dari penambangan emas ilegal, yang berisiko tinggi bagi lingkungan dan keselamatan pribadi.

Penangkapan delapan penambang emas ilegal ini disambut baik oleh warga sekitar yang selama ini resah akibat aktivitas tambang ilegal. Beberapa warga mengaku khawatir dengan bahaya longsor, pencemaran air, dan suara bising alat berat yang mengganggu kehidupan sehari-hari. Mereka berharap aparat terus menindak tegas agar wilayah tersebut aman dan lingkungan kembali pulih.

Pemerintah daerah Pasaman Barat sendiri berkomitmen mendukung operasi pemberantasan tambang ilegal. Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk memantau lokasi rawan dan memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang berulang. Pemerintah juga menyiapkan jalur resmi bagi masyarakat yang ingin menambang emas secara legal, lengkap dengan izin, prosedur keselamatan, dan perlindungan lingkungan.

Kasat Reskrim menambahkan, operasi ini menjadi peringatan bagi kelompok masyarakat lain yang masih melakukan aktivitas serupa. “Kami tidak akan ragu menindak penambang ilegal. Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan menjadi prioritas,” ujarnya.

Dengan penangkapan ini, diharapkan wilayah Pasaman Barat lebih aman dari praktik tambang ilegal, dan masyarakat mulai menyadari risiko besar dari kegiatan penambangan tanpa izin. Langkah tegas aparat diharapkan dapat menekan maraknya tambang emas ilegal, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk mengikuti prosedur legal dan menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih aman dan berkelanjutan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %