0 0 Read Time:1 Minute, 49 Second Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan klarifikasi mengenai pertemuannya dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, yang belakangan dikaitkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam konferensi pers di Jakarta, Raja Juli menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan agenda resmi kementerian. Ia juga mengungkapkan sebuah amplop yang ditinggalkan usai audiensi telah dikembalikan jauh sebelum OTT KPK berlangsung. Pertemuan Disebut Berlangsung Secara Resmi Raja Juli menjelaskan bahwa audiensi berlangsung pada 2 Juni 2026 di Kantor Kementerian Kehutanan. Menurutnya, pertemuan dilakukan berdasarkan surat permohonan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Ia menyebut seluruh proses administrasi, daftar hadir, hingga notulensi pertemuan terdokumentasi dengan baik dan siap diserahkan kepada penyidik apabila diperlukan. Mengaku Tidak Mengetahui Isi Amplop Usai pertemuan, Raja Juli mengaku menemukan sebuah amplop yang ditinggalkan oleh Suhardiman Amby. Ia menyatakan tidak mengetahui isi amplop tersebut. Karena merasa tidak berhak menerimanya, Raja Juli mengaku langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop kepada pemiliknya. Amplop Dikembalikan Sebelum OTT KPK Menurut Raja Juli, proses pengembalian tidak dapat dilakukan pada hari yang sama karena keterbatasan jadwal ajudan. Akhirnya, amplop tersebut dikembalikan pada 12 Juni 2026. Pengembalian dilakukan melalui ajudannya dan disertai tanda terima yang ditandatangani langsung oleh Bupati Kuansing. Raja Juli menegaskan pengembalian itu terjadi sekitar 17 hari sebelum OTT KPK terhadap Suhardiman Amby. Tunjukkan Bukti Pengembalian Dalam konferensi pers, Raja Juli memperlihatkan salinan surat tugas, notulensi, serta bukti tanda terima pengembalian amplop. Dokumen tersebut, menurutnya, menjadi bukti bahwa dirinya telah mengambil langkah untuk mengembalikan amplop tersebut sebelum muncul perkara hukum. Ia juga menyatakan siap bekerja sama apabila KPK membutuhkan keterangan lebih lanjut. KPK Masih Melanjutkan Proses Penyidikan Kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kuansing saat ini masih dalam proses penyidikan oleh KPK. Raja Juli menegaskan dirinya tidak terlibat dalam perkara tersebut. Ia meminta masyarakat menunggu proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan seluruh penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Kesimpulan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pertemuannya dengan Bupati Kuansing merupakan agenda resmi Kementerian Kehutanan. Ia juga mengaku telah mengembalikan amplop yang ditinggalkan dalam audiensi tersebut pada 12 Juni 2026 atau sekitar 17 hari sebelum OTT KPK terjadi. Klarifikasi itu disertai dokumen pendukung sebagai bentuk transparansi, sementara proses hukum terhadap perkara yang ditangani KPK masih terus berlangsung. Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn About Post Author Tyler Perez [email protected] Happy 0 0 % Sad 0 0 % Excited 0 0 % Sleepy 0 0 % Angry 0 0 % Surprise 0 0 % Post navigation Perwira TNI Berpangkat Kolonel Diduga Terlibat Korupsi MBG, JAM Pidmil Kejagung Turun Tangan Info Rekayasa Lalin dan Modifikasi Rute TransJ di Jakarta Pusat Besok 5 Jul