0 0 Read Time:2 Minute, 2 Second Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan keterlibatan seorang perwira TNI aktif berpangkat Kolonel dalam kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Karena yang bersangkutan masih berstatus prajurit aktif, penanganan perkara kini melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil) melalui mekanisme koneksitas. Perwira berinisial BU tersebut diduga memiliki peran dalam proses pengadaan barang dan jasa, termasuk proyek pengadaan sepeda motor listrik bernilai lebih dari Rp1,03 triliun. Namun hingga saat ini, Kejagung menegaskan BU belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pendalaman sesuai prosedur hukum yang berlaku. JAM Pidmil Tangani Dugaan Keterlibatan Perwira TNI Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung menjelaskan bahwa penyidik sipil tidak memiliki kewenangan menetapkan tersangka terhadap anggota TNI aktif. Oleh karena itu, berkas hasil penyelidikan terkait BU telah dilimpahkan kepada JAM Pidmil. Selanjutnya, penanganan akan dilakukan melalui penyidikan koneksitas yang melibatkan unsur kejaksaan dan aparat penegak hukum militer. Diduga Terlibat Pengadaan Motor Listrik Berdasarkan hasil penyelidikan, BU diketahui menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan. Kasus yang didalami berkaitan dengan pengadaan 21.081 unit sepeda motor listrik dengan nilai kontrak sekitar Rp1,035 triliun. Penyidik menduga proses pengadaan dilakukan secara melawan hukum karena terdapat indikasi mark up harga, ketidaksesuaian spesifikasi, serta vendor yang tidak memenuhi persyaratan. Kejagung Temukan Dugaan Pembayaran Tidak Sesuai Penyidik juga menemukan indikasi pembayaran proyek telah dilakukan 100 persen. Padahal, realisasi pengiriman kendaraan disebut baru mencapai sekitar 3.229 unit dari total pesanan. Selain itu, terdapat dugaan manipulasi berita acara serah terima barang yang kini menjadi bagian dari materi penyidikan. Proses Hukum Terus Berjalan Direktur Penindakan JAM Pidmil menyatakan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas dari Jampidsus. Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana yang melibatkan perwira TNI tersebut. Kejagung menegaskan seluruh proses akan dilakukan sesuai aturan hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kasus MBG Terus Berkembang Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis sebelumnya telah menjerat sejumlah tersangka dari unsur sipil dan pejabat Badan Gizi Nasional. Penyidik masih terus mengembangkan perkara, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proyek pengadaan yang diduga merugikan keuangan negara. Kejagung memastikan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara. Kesimpulan Dugaan keterlibatan perwira TNI berpangkat Kolonel dalam kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perkembangan baru dalam penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Karena berstatus prajurit aktif, penanganan perkara kini dilakukan oleh JAM Pidmil melalui mekanisme koneksitas. Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn About Post Author Tyler Perez [email protected] Happy 0 0 % Sad 0 0 % Excited 0 0 % Sleepy 0 0 % Angry 0 0 % Surprise 0 0 % Post navigation Era Baru PB Jaya Raya! Susy Susanti Resmi Gantikan Rudy Hartono Usai Hampir 50 Tahun Memimpin Raja Juli Ungkap Kronologi Pertemuan dengan Bupati Kuansing, Akui Amplop Sudah Dikembalikan 17 Hari Sebelum OTT KPK