0 0 Read Time:2 Minute, 50 Second Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut izin usaha sejumlah perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan di Sumatera, termasuk PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan PT Gruti, memicu respons tegas dari berbagai pihak, salah satunya Gubernur Bobby Nasution dari Provinsi Sumatera Utara. Keputusan pencabutan izin ini merupakan bagian dari langkah pemerintah menegakkan hukum atas pelanggaran lingkungan yang diduga berkontribusi pada bencana alam serius seperti banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bobby menyatakan dukungannya atas keputusan Presiden Prabowo tersebut, meskipun ia juga memberikan sentilan keras kepada pelaku usaha yang selama ini beroperasi di kawasan rawan bencana. Menurutnya, langkah pencabutan izin bukan hanya soal menegakkan hukum administratif, tetapi juga menjadi “pelajaran penting” bagi seluruh pelaku usaha di Indonesia bahwa mengejar keuntungan tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi lagi. Pernyataan ini disampaikan Bobby dalam konferensi pers di Medan, menunjukkan bahwa pemerintah daerah mendukung upaya pusat dalam melindungi lingkungan hidup dan kesejahteraan warga. Gubernur Sumut itu menegaskan bahwa pencabutan izin ini seharusnya menjadi alarm bagi dunia usaha agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan operasi mereka. Ia mengkritik praktik bisnis yang selama ini terlalu fokus pada keuntungan semata, tanpa pertimbangan serius terhadap dampak ekologis yang bisa memicu bencana besar seperti banjir bandang yang menewaskan dan merugikan banyak masyarakat. Bobby secara tegas mengatakan bahwa perusahaan harus memahami bahwa keberadaan mereka tidak boleh merusak lingkungan yang pada akhirnya justru mengancam kehidupan masyarakat di sekitar wilayah operasi mereka. Lebih jauh, Bobby menyampaikan bahwa pemerintah provinsi sejak lama sudah mengawasi dan merekomendasikan penanganan bagi perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar aturan lingkungan. Ia menyebut salah satu perusahaan dalam daftar pencabutan izin sudah direkomendasikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk ditutup. Pernyataan ini menunjukkan bahwa kritiknya bukan sekadar respons reaktif, tetapi juga refleksi dari pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah terhadap praktik usaha di wilayahnya. Dalam komentarnya, Bobby juga menekankan bahwa pencabutan izin bukan semata-mata bentuk “hukuman”, tetapi lebih harus dilihat sebagai upaya untuk mendorong pemulihan lingkungan dan mencegah terjadinya bencana lanjutan di masa depan. Ia meminta agar pelaku usaha benar-benar mempertimbangkan keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan perlindungan terhadap alam. Kalimat seperti “bukan hanya mencari keuntungan tapi juga menjaga alam kita” menggambarkan nuansa kritik sekaligus ajakan kepada dunia usaha agar berubah ke arah yang lebih bertanggung jawab. Respon keras dari Bobby ini sekaligus mencerminkan tekanan publik dan tuntutan masyarakat Sumatera Utara yang selama ini mengeluhkan dampak negatif dari praktik perusahaan besar di kawasan hutan. Banyak kelompok masyarakat, aktivis lingkungan, dan pemuka lokal di Sumut memang sebelumnya sudah menyerukan agar pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang dianggap mengambil keuntungan dari sumber daya alam tanpa memberikan manfaat yang seimbang bagi komunitas lokal. Meski demikian, Bobby juga menyampaikan bahwa komunikasi antara pemerintah provinsi dengan perusahaan-perusahaan yang izinnya dicabut belum terjadi atau berjalan minim. Ia mengakui bahwa sejauh ini pihaknya belum melakukan diskusi lanjutan terkait detail pencabutan izin dan langkah transisi yang harus ditempuh, terutama soal kelangsungan tenaga kerja dan dampak sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar. Hal ini menunjukkan bahwa tantangan setelah pencabutan izin masih terbuka lebar dan perlu tindakan kolaboratif dari berbagai pihak. Secara keseluruhan, sentilan Gubernur Bobby Nasution mencerminkan tekanan moral dan politis terhadap dunia usaha agar tidak lagi mengabaikan prinsip keberlanjutan lingkungan demi keuntungan semata. Pernyataan tegasnya setelah pencabutan izin oleh Presiden Prabowo menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya mendukung kebijakan pusat, tetapi juga siap mengawal implementasinya demi melindungi ekosistem dan masyarakat yang terdampak. Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn About Post Author Tyler Perez [email protected] Happy 0 0 % Sad 0 0 % Excited 0 0 % Sleepy 0 0 % Angry 0 0 % Surprise 0 0 % Post navigation 8 Penambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap