0 0 Read Time:1 Minute, 48 Second Seorang pria berinisial AHR (21) di Kabupaten Bone membuat geger setelah diduga melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang hampir merenggut nyawa istrinya, MS (21). Pelaku disebut nekat mencoba menggorok leher istrinya saat korban sedang tertidur di rumah mereka di kawasan BTN Palanga Mas, Kecamatan Tanete Riattang. Mengaku Dapat Bisikan Gaib Sebelum Melakukan Aksi Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa mendapat bisikan gaib yang memengaruhi pikirannya. Pengakuan ini menambah perhatian publik, mengingat kasus kekerasan serupa dengan alasan “bisikan gaib” bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Namun pihak kepolisian menegaskan bahwa motif pasti masih terus didalami untuk memastikan latar belakang kejadian tersebut. Kronologi Kejadian KDRT di Bone Peristiwa terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 Wita. Saat korban sedang tidur bersama anaknya yang masih kecil, pelaku diduga masuk dan membawa pisau dapur. Korban sempat terbangun dan mendapati pisau sudah menempel di lehernya. Dalam kepanikan, korban berusaha menahan senjata tajam tersebut hingga mengalami luka di bagian leher dan tangan. Beruntung, korban berhasil selamat dan segera mendapat pertolongan. Polisi Amankan Pelaku Tanpa Perlawanan Setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihak kepolisian dari Polres Bone langsung bergerak cepat ke lokasi. Pelaku kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan melalui pendekatan persuasif. Saat ini, AHR telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Korban Alami KDRT Berulang Dari keterangan korban, kekerasan dalam rumah tangga ternyata bukan kali pertama terjadi. Sejak menikah, korban mengaku sering mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya. Meski demikian, korban memilih bertahan demi anak mereka dan berharap pelaku bisa berubah. Motif Masih Didalami Polisi Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif utama di balik aksi brutal tersebut, termasuk kemungkinan faktor psikologis maupun pemicu lainnya. Pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dengan ancaman hukuman berat. Kasus KDRT Jadi Sorotan Publik Kasus ini kembali menyoroti tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia. Banyak pihak menilai perlunya edukasi, pendampingan psikologis, serta keberanian korban untuk melapor sejak dini. Kesimpulan Peristiwa pria di Bone yang nyaris menggorok leher istrinya setelah mengaku mendapat bisikan gaib menjadi kasus serius yang tengah ditangani aparat. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pencegahan KDRT dan perhatian terhadap kesehatan mental dalam rumah tangga. Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn About Post Author Tyler Perez [email protected] Happy 0 0 % Sad 0 0 % Excited 0 0 % Sleepy 0 0 % Angry 0 0 % Surprise 0 0 % Post navigation Kadis Perkimtan Gowa Diperiksa 9 Jam Terkait Dugaan Gratifikasi Pembebasan Lahan 15 Contoh Kupon Qurban PDF, Download Template-nya di Sini!